REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengungkapkan kekecewaannya pada sikap TNI yang mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, Jenderal Moeldoko terkait wacana jilbab.
“Kecewa berat, ternyata sama saja dengan kepolisian dulu,” ujar Yunahar Ilyas kepada Republika, Rabu (27/5).
Sebelumnya, izin penggunaan jilbab Polwan juga melalui jalan panjang dan berliku. Jilbab polwan telah diwacanakan sejak pertengahan 2012. Namun, izin penggunaan jilbab secara resmi baru keluar 25 Maret 2015 melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015.
Yunahar menambahkan, klarifikasi itu mengecewakan masyarakat yang sudah terlanjur senang dan memberi apresiasi kepada pernyataan Panglima TNI. Panglima TNI Moeldoko sebelumnya dianggap telah memberikan sinyal positif melalui pernyataannya pekan lalu.
Namun, klarifikasi Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Selasa (26/5) kemarin telah membalikkan harapan tersebut. Kepala Kapuspen menjelaskan, izin penggunaan jilbab hanya dalam konteks pakaian sehari-hari, bukan seragam dinas.
Tidak hanya Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam sebelumnya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap klarifikasi tersebut.