Rabu 23 Sep 2015 17:38 WIB

Peradi: Sikap Keras Adnan Buyung Harus Dicontoh Advokat Muda

Red: Esthi Maharani
Suasana duka kediaman Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9).Rakhmawaty La'lang/Republika
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana duka kediaman Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9).Rakhmawaty La'lang/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Achiel Suyanto menilai sikap keras yang dimiliki sosok pengacara senior Adnan Buyung Nasution patut diteladani oleh para pengacara di Indonesia dalam menjalankan profesinya.

"Watak keras yang menggambarkan konsistensi dan keberanian memang menjadi ciri khas beliau dalam menjalankan profesinya yang perlu dimiliki oleh pengacara-pengacara zaman sekarang," kata Achiel, Rabu (23/9).

Menurut Achiel, watak keras serta konsistensi Adnan Buyung terlihat sejak ia menduduki peran sebagai ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), khususnya pada saat membela para korban-korban hak asasi manusia (HAM) kasus Komando Jihad pada tahun 80-an.

"Watak keras dan keberanian beliau terlihat saat saya bersama-sama dengan beliau, satu tim dalam mengadvokasi korban pelanggaran HAM dalam kasus Komando Jihad pada era orde baru," kata Achiel yang juga Tim Hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Menurut dia, watak keras dan berani memang perlu dimiliki para advokat saat ini. Hanya dengan kepribadiaan seperti itu, menurut dia, advokat tidak akan gampang diarahkan dan teguh pendirian dalam membela keadilan yang terkait dengan kasus-kasus kakap.

"Dalam dunia profesi sebagai advokat memang harus keras, kalau tidak maka akan mudah dibelokkan ketika menghadapi kasus-kasus besar, apalagi mendapatkan teror," kata dia.

Selain itu, menurut dia, Adnan juga dikenal tidak memilah-milah dalam memberikan pelyanan pembelaan hukum mulai dari kasus yang dialami masyarakat biasa, tentara, bahkan lawan politik, tanpa mengutamakan urusan finansial.

"Kalau advokat sekarang, masih banyak yang lebih condong pada orientasi finansial dalam memebrikan pembelaan hukum," kata dia.

Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada Rabu pagi pada usia 81 tahun. Almarhum meninggal, akibat sakit yang dideritanya. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement