Kamis 21 Jan 2016 00:49 WIB

Revisi UU Antiterorisme Dinilai Terlalu Reaktif

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Achmad Syalaby
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan, rencana untuk merevisi  Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya sebuah reaksi akibat terjadinya serangan teror di kawasan Thamrin, Jakarta.

Padahal, belum ada sebuah kajian dan evaluasi yang komperhensif sejauh mana efektifitas Undang-Undang tersebut jika benar-benar direvisi. Asep khwatir, revisi undang-undan malah akan menimbulkan tindakan represif yang dikhawatirkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Yang dikhawatirkan akan menjadi potensi pelanggaran HAM karena hanya data intelejen saja, sudah cukup untuk menahan. Padahal belum tentu ada pelanggaran hukum," kata Asep saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/1). (Baca: Revisi UU Terorisme, Evaluasi Dulu Salah Tangkap Aparat).

Asep melanjutkan,  jika hanya data intelejen saja sudah cukup untuk menahan, bisa jadi kunjungan seseorang ke luar negeri dijadikan  bukti awal untuk dilakukan penahanan. Padahal, orang tersebut belum tentu memiliki motif untuk berbuat teror.

"Karena intelejen itu kan hanya sekedar mengait-ngaitkan dari suatu perbuatan ke perbuatan yang lain. Kemudian dibuatlah gambar besarnya. Padahal belum tentu orang tersebut punya motif untuk berbuat teror," ucap Asep.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perlu ada perbaikan undang-undang yang mengatur kewenangan intelijen. Sutiyoso meminta agar BIN diberikan kewenangan untuk menagkap dan menahan teroris. Tujuannya agar Indonesia lebih aman dari ancaman teroris.

Menurut Sutiyoso teroris sulit ditangkap akibat batasan pada aturan tersebut. Polri yang memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan juga menghadapi keterbatasan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement