Kamis 10 May 2018 20:05 WIB

Keberadaan Bripka Iwan tak Diketahui Setelah Dibebaskan

Bripka Iwan disandera oleh napi terorisme dalam kericuhan di Mako Brimob

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja membawa karangan bunga duka cita pasca insiden kerusuhan antara petugas kepolisian dan narapidana di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja membawa karangan bunga duka cita pasca insiden kerusuhan antara petugas kepolisian dan narapidana di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo, mengatakan anggota polisi yang disandera napiter di Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Bripka Iwan Sarjana tidak dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengatakan, sejak pagi tidak ada informasi kedatangan anggota kepolisian tersebut.

"Engga, enggak ada. Pada nanyain Iwan Sarjana saya nungguin dari pagi enggak ada," kata Edy pada wartawan, Kamis (10/5).

Pantauan Republika, pada Kamis, hanya ada satu korban kerusuhan Mako Brimob yang dibawa ke RS Polri. Korban tersebut adalah narapidana terorisme, Wawan alias Abu Afif.

Wawan tiba di RS Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Belum ada keterangan kehadiran Bripka Iwan.

Sebelumnya, Bripka Iwan disandera oleh napiter sejak Selasa (8/5) malam dan berhasil dibebaskan pada Kamis (10/5) dini hari. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal korban langsung dibawa ke RS Polri.

"Iwan sudah berhasil kita bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati," kata dia, Kamis (10/5).

Kerusuhan di Mako Brimob menewaskan enam orang. Lima orang korban merupakan anggota polisi sementara satu lainnya adalah napiter. Lima anggota polisi telah diambil pihak keluarga dan disemayamkan sedangkan jenazah napiter masih berada di RS Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement