Home >> >>
Pengamat: Jika Ingin Daya Kejut, PKS Harus Berani Capreskan Aher
Selasa , 04 Feb 2014, 17:45 WIB
Dok Republika
Logo PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Political Communication Institute Heri Budianto menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih gamang dalam menentukan calon presiden (capres).

PKS masih memunculkan tiga nama untuk dijagokan sebagai capres. Ketiganya adalah Anis Matta, Hidayat Nurwahid, dan Ahmad Heryawan (Aher). "Ini seperti nyari aman, dan tidak akan memberi perubahan signifikan bagi PKS," ujar Heri dalam siaran persnya, Selasa (4/2).

Mestinya, kata Heri, momentum ini dijadikan PKS untuk berani memunculkan satu capres. "Sehingga itu akan menunjukkan jago PKS yang akan diusung," cetusnya.

Sebenarnya, kata dia, elite PKS bisa membaca situasi persepsi publik dengan munculnya fenomena Jokowi dan Tri Rismaharini yang dianggap berhasil memimpin daerah dan menjadi pilihan masyarakat.

"Sayang sekali elite PKS menyia-nyiakan situasi ini," ungkap Heri. Menurut dia, jika Aher diusung sendirian, maka akan menjadi daya kejut bagi PKS untuk meraih simpati publik. Sebab, kata dia, Aher telah membuktikan kembali terpilih di Jabar.

"Nah jika PKS cermat, maka Aher diputus sendirian. Lagi pula Aher bisa menjadi kuat karena merupakan tokoh Sunda," ucapnya. Selain itu, kata Heri, saat ini beberapa kepala daerah yang berprestasi sedang naik daun dinilai positif oleh publik.

"Nah ini akan menjadi obat mujarab bagi PKS di tengah krisis partai berkelanjutan akibat kasus korupsi yang menimpa mantan presiden PKS LHI," tegasnya.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : Heri Ruslan
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar