Home >> >>
Soal Aturan Baru KPU, TEPI: Kasihan Caleg
Selasa , 25 Feb 2014, 20:54 WIB
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow menyatakan pemilu tahun ini lebih menguntungkan parpol. Karena adanya peraturan KPU baru yang menyatakan surat suara dengan dua coblosan dua caleg dari parpol sama sah.

Mekanismenya, suara akan masuk ke parpol. "Ini jelas menguntungkan parpol," jelasnya, kepada Republika, Selasa (25/2). 

Peraturan itu, menurutnya, akan semakin memaksimalkan perolehan suara parpol besar dan kecil. Menurutnya peraturan itu tidak menguntungkan parpol besar dan kecil. Semua parpol sama-sama diuntungkan. "Yang kasihan caleg," imbuh Jeirry. 

Ia menjelaskan, ukuran kolom parpol bisa tiga kali lebih besar dari kolom caleg. Karenanya, caleg harus bisa memaksimalkan sosialisasi agar pemilih saat pemilu nanti benar-benar menyoblos nomor urut parpol. Jika keliru, suara akan beralih ke parpol.

Ia tidak bisa membayangkan betapa kecilnya kolom caleg. Ada belasan parpol peserta pemilu. Masing-masing parpol memiliki caleg yang tidak sedikit. Sementara ukuran surat suara hanya 42 x 52 cm.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar