REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Partai Golkar mengkritisi produk legislasi nasional setelah era Orde Baru. Disebut, yang antipemerintah.
Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) menyebutnya sebagai produk hukum yang tidak tegas. Ia pun menjanjikan kembali perubahan UUD 1945.
"Terpilih atau pun tidak, partai Golkar (mendatang) akan memelopori amandemen ke-5 UUD 1945," ujar Ical, di Medan, Kamis (20/3).
Menurut dia, produk undang-undang yang antipemerintahan seperti saat ini menghambat pembangunan. Karena pemerintah memerlukan hukum yang bisa mengintervensi pembangunan dan kesejahteraan.
Padahal, hal itu pernah berjalan pada masa sebelum reformasi. Tapi saat ini arah kemajuan bangsa Indonesia mengalami kebingungan. "Kita, sudah tidak punya lagi yang namanya GBHN (Garis Besar Haluan Negara," kata Ical.
Padahal, menurut dia, GBHN penting sebagai garis konsep sistem pembangunan. "Dengan mengubah UUD 1945, aturan hukum kita, tidak lagi banci," ujar dia.
Ical muncul di Medan, dalam rangkaian kampanye politik Golkar putaran kelima. Ia hadir sebagai jurkam bersama tokoh Golkar lainnya. Selain Medan, pada hari yang sama, Ical juga akan menuju ke Kota Palembang untuk orasi serupa.