REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk tidak tergiur politik uang. Lembaga antirasuah itu memang mengendus kerawanan politik uang pada tahun pemilu.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan banyak informasi mengenai maraknya praktik jual beli suara dan serangan fajar. Ini memang menjadi bagian dari politik uang. "Tolak dan laporkan segala bentuk serangan fajar," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/4).
KPK mengingatkan mengenai bahaya politik uang. Karena berdasarkan hasil survei lembaga antirasuah itu pada 2013 di 12 kabupaten/kota, masyarakat masih menganggap wajar praktik politik uang. Dari 1.200 responden, 71,7 persen masyarakat menilai politik uang sesuatu yang lazim.
Adnan meminta masyarakat pemilih untuk menolak praktik politik uang. Apalagi pada masa rawan menjelang hari pencoblosan.
Ia mengatakan, pemilih harus terlebih dulu jujur terhadap dirinya dengan menolak segala bentuk politik uang. "Kami mengingatkan agar mereka jujur dulu dalam menolak politik uang lalu baru dia akan bisa memilih pemimpin yang jujur," kata dia.
Terkait politik uang ini, Adnan pun meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan. Masyarakat dapat terlebih dulu mencatat tempat pengaduan dan merekam segala bukti praktik politik uang. Kemudian bisa melaporkannya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu setempat.
Bagi yang sudah terlanjut menerima, Adnan meminta, masyarakat untuk tidak terpengaruh. Ia bahkan menganjurkan pemilih untuk terlebih dulu beristighfar sebelum menggunakan suaranya. "Sebelum mencoblos istighfar dulu," kata dia.