Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 66 Tempat Pemungutan Suaran (TPS) di Kota Tangerang, Banten, hari ini (Ahad, 13/4) menggelar pemilu ulang. "Ada 66 TPS yang menggelar pencoblosan ulang, karena tertukarnya surat suara," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi.
Ia mengatakan 66 TPS yang menggelar pencoblosan ulang itu tersebar di 27 kelurahan atau 12 kecamatan. Menurut dia, surat suara yang tertukar dapilnya adalah untuk DPRD Kota Tangerang dan DPRD Provinsi Banten.
Dari 3.223 TPS di Kota Tangerang hanya 1,8 persen yang tertukar surat suaranya, sedangkan lainnya telah berjalan lancar. "Mekanisme pencoblosan ulang sama dengan sebelumnya. KPU akan memberi surat undangan kembali kepada masyarakat yang surat suara di TPS-nya tertukar. Untuk surat suara, kami akan memakai yang baru dari KPU RI," papar Sanusi.
Ia menjelaskan pencoblosan ulang itu sama dengan pemungutan suara pada awalnya. "Mulai dari jam 7 pagi hingga satu siang," katanya.
Salah satu TPS yang mengalami masalah tertukarnya surat suara yakni di TPS 58 Kelurahan Tanah Tinggi, RT 4/RW 15. Ketua KPPS TPS 58, Suryadi, mengatakan warga hanya menerima tiga surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD Kota Tangerang, sedangkan untuk DPRD Provinsi Banten, warga tidak memilihnya karena sudah ditarik KPU. "Kini warga sudah melaksanakan pencoblosan ulang dan masih berjalan," katanya.