REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan selain di Kabupaten/Kota Sampang dan Kabupaten Nias Selatan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga akan dilangsungkan ada di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Masih ada satu lagi di Pamekasan. Direncanakan hari Minggu (27/4) dilakukan PSU. Sekarang logistiknya sedang dimintakan, jadi masih dalam proses produksi, karena surat suara dicetak ulang," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Arief, PSU di Pamekasan harus dilakukan karena pada saat penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan jumlah pemilih dengan jumlah surat suara yang tidak tepat.Ketika dilakukan penghitungan ulang sebagian TPS sudah terklarifikasi.
Namun tiga TPS lainnya masih belum terklarifikasi antara jumlah pemilih dan jumlah surat suaranya sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi merekomendasikan untuk dilakukan PSU di tiga TPS yang dimaksud.
Meskipun masih dilaksanakan PSU di sebagian daerah, hingga jadwal rekapitulasi suara nasional yang dimulai besok (26/4) hingga 9 Mei 2014. KPU memastikan penetapan suara nasional akan selesai tepat sesuai dengan waktunya (9 Mei 2014).
"Kalau tidak bisa 9 Mei ya nanti harus ada kajian-kajiannya dulu," ujarnya.