Ketua KPU, Husni Kamil Manik bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meninjau kesiapan tes kesehatan bagi capres dan cawapres di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (19/5). (Republika/Agung Supriyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyiapkan 14 tim dokter spesialis untuk menguji kesehatan bakal pasangan capres-cawapres dan dari tim yang paling banyak anggotanya adalah spesialis kejiwaan, kata Sekjen IDI Daeng M Faqih.
"Tim yang terbanyak anggotanya adalah yang berkaitan untuk menguji kesehatan mental, yaitu empat dokter," kata Daeng di Jakarta, Kamis.
Sekjen IDI itu mengatakan tim dokter lainnya hanya berjumlah kurang dari empat orang, seperti tim spesialis bidang penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru-paru, mata, THT (telinga, hidung dan tenggorokan) dan patologi klinik.
Menurut dia, faktor kesehatan kejiwaan merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi salah satu syarat kesehatan seorang calon RI-1 dan RI-2. Kendati demikian, dia mengatakan IDI tidak memiliki wewenang dalam mementukan layak tidaknya bakal pasangan capres-cawapres lulus dalam uji kesehatan. Alasannya, pihak yang paling berhak menentukan kelulusan itu hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami hanya menguji dan mengeluarkan hasil sehat tidaknya seorang kandidat. Mengenai lulus atau tidaknya ada pada wewenang KPU," katanya.
Sebagaimana diberitakan, KPU telah mempercayakan penilaian kesehatan para bakal pasangan capres-cawapres kepada tim dari IDI dan satu tim RSPAD Gatot Subroto. Tim uji kesehatan itulah yang akan menentukan apakah bakal pasangan calon itu sehat atau tidak.
Faktor kesehatan menjadi penting menilik para kandidat itu harus menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan apabila terpilih nanti. Berdasarkan Peraturan KPU, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres di RSPAD berlangsung pada 19-23 Mei 2014. KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada 31 Mei.