Komisi I Bantah Zalimi RRI
Selasa , 15 Jul 2014, 19:53 WIB
Republika/Raisan Al Farisi
Juru bicara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Tantowi Yahya saat menjadi pembicara di Warung daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya membantah, pihaknya menzalimi Radio Republik Indonesia (RRI) lantaran mempermasalahkan quick count (hitung cepat) Pilpres 9 Juli lalu, yang dilakukan radio pelat merah tersebut. "Tidak ada penzaliman," kata Tantowi kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7).
Tantowi mengakui, saat pelaksanaan pileg, Komisi I DPR tidak mempersoalkan yang quick count yang dilakukan RRI. Namun menurutnya kondisi saat pileg berbeda dengan pilpres. Dalam pileg peserta yang mengikuti pemilu banyak, tidak seperti pilpres yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres. "Pileg I banyak pihak. Ini cuma dua jadi menimbulkan fitnah dan kontroversi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mewanti-wanti RRI untuk tidak terjebak dalam politik praktis. Menurutnya meskipun quick count yang dilakukan RRI benar namun hal itu bisa menciptakan kontroversi dan fitnah lantaran peserta pilpres hanya dua pasang. "Terkait yang bersentuhan dengan politik praktis, LPP jangan main di situ," katanya.
Redaktur |
: |
Erik Purnama Putra |
Reporter |
: |
M Akbar Wijaya |