Fahri Hamzah Disebut Lecehkan Santri Seluruh Indonesia
Ahad , 29 Jun 2014, 16:00 WIB
Agung Supriyanto/Republika
Zuhairi Misrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menilai, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melecehkan santri di seluruh Indonesia.  

"Karena pencanangan 1 Muharram H sebagai Hari Santri Nasional merupakan inisiatif dari para kiai dan santri," ujar anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi saat dihubungi Republika, Ahad (29/6) siang.

Ia menjelaskan, para kiai dan santri menghendaki agar peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa diperhatikan.

Apalagi, lanjutnya, Jokowi memandang pesantren berjasa besar dalam membangun revolusi mental. Yaitu, dengan menanamkan akhlaqul karimah. 

Karenanya, kata dia, peran itu harus menjadi inspirasi bagi seluruh warga agar memiliki mental dan karakter bangsa yang kuat.

Itu sebabnya, kata dia, Hari Santri Nasional dapat menjadi bagian untuk membangkitkan mental. Sehingga dapat menopang pilar kebangsaan yang berbasis pada nilai-nilai luhur keislaman.

"Saya kira Fahri Hamzah tidak memahami betul betapa pentingnya memberikan penghargaan terhadap para santri atas perannya dalam membangun bangsa Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang ini," tegas Zuhairi.

Sebelumnya, Fahri menyebut Jokowi sinting. Sebutan itu dilontarkan Fahri menanggapi janji Jokowi untuk menetapkan 1 Muharram sebagai hari santri nasional.

"Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!," kata dia melalui akun twitternya @Fahrihamzah.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : c57
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar