Tolak Pilpres, Prabowo Terancam Dipenjara?
Selasa , 22 Jul 2014, 15:04 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto, menegaskan menolak hasil rekapitulasi yang sedang dilakukan oleh KPU, Selasa (22/7) siang. Penolakan tersebut dinilai memiliki konsekuensi hukum terhadap calon presiden berusia 62 tahun tersebut.

Hal tersebut disebabkan saat melakukan deklarasi Selasa siang, Prabowo mengungkapkan kata-kata sebagai berikut: "Atas poin-poin itu, kami Capres Prabowo - Hatta menolak pelaksanaan Pilpres dan menarik diri dari penyelenggaraan Pilpres 2014 ini.."

Berdasarkan UU Pilpres nomor 42 tahun 2008 pasal 245 ayat 1 tertera bahwa:

Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan  sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 60 (enam puluh) bulan dan denda paling sedikit Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). 

Sementara itu para pemimpin parpol pengusung Prabowo juga terancam dipenjara apabila terbukti menarik calonnya tersebut dari Pilpres 2014 mengingat dalam UU Pilpres nomor 42 tahun 2008 pasal 245 ayat 2 menyatakan bahwa:

Pimpinan Partai Politik atau gabungan pimpinan Partai Politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan/atau Pasangan Calon yang telah ditetapkan oleh KPU sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 60 (enam puluh) bulan dan denda paling sedikit Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). 

Redaktur : Fernan Rahadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar