REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menaikkan gaji guru honorer nampaknya masih bakal diproses panjang.
"Kalau ada usulan atau permintaan dari luar, biasanya bagian SDM pasti akan menelaahnya terlebih dahulu. Sebab semua itu harus ada landasan hukumnya," kata Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman, Selasa (25/11).
Namun, terang Herman, ia perlu mengonfirmasi lagi soal usulan tersebut. "Saya belum bisa memberikan konfirmasi karena harus saya tanyakan lagi soal ini,"terangnya.
Kalau guru honorer mau diangkat menjadi PNS, ujarnya, harus melakukan seleksi CPNS dulu. Tidak bisa guru honorer begitu saja menjadi guru PNS.
Pemerintah sebenarnya sudah memfasilitasi keinginan guru honorer yang menjadi PNS. Pada 2013 kemarin pemerintah mengadakan tes CPNS yang diikuti oleh ratusan ribu tenaga honorer.
Terdapat 200 ribu tenaga honorer yang lolos tes CPNS. Antara lain guru honorer, tenaga kesehatan honorer, dan satpol PP honorer.
"Dari semua peserta CPNS yang lolos ini kebanyakan guru honorer yang lolos tes CPNS. Namun, tidak semua yang lolos tes CPNS bisa diangkat,"kata Herman.
Rupanya ada juga guru honorer yang lolos tes CPNS. Namun, sayangnya syarat-syarat ada yang tidak lengkap sehingga gugur.
Intinya, lanjut Herman, siapapun yang ingin menjadi PNS harus melakukan tes CPNS. Sebab semua harus ada proses seleksinya.