Sabtu 23 Apr 2016 18:32 WIB

Mendikbud: Revisi Kurikulum 2013 Sudah Selesai

Kurikulum 2013 (2013)
Foto: Republika/Mardiah
Kurikulum 2013 (2013)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelesaikan revisi Kurikulum 2013 yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2016/2017.

"Alhamdulillah revisi Kurikulum 2013 (K-13) sudah selesai. Sekarang mulai penerapan secara bertahap di sekolah-sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Sabtu (23/4).

Ia mengatakan berbagai kekurangan dan kelucuan materi K-13 telah direvisi, sehingga menjadi kurikulum yang siap dilaksanakan. Pada tahun ajaran 2016/2017, sekolah yang melaksanakan K-13 baru 19 persen supaya dapat dilaksanakan secara bertahap dilaksanakan dengan baik. 

Menurutnya, pelaksanaan kurikulum bari, guru harus mendapat pelatihan dan keahlian. "Kenapa baru 19 persen, karena jumlah guru di Indonesia ada tiga juta orang. Untuk melatih guru membutuhkan waktu. Pelatihan dilakukan secara bertahap," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement