REPUBLIKA.CO.ID, Setidaknya ada dua hal lain yang harus diperhatikan untuk memperoleh penampilan busana yang pantas dan serasi. Seperti diungkap Anne Ruafaidah, desainer busana Muslimah, dua hal itu adalah bentuk tubuh dan waktu serta tempat. Cermatlah dalam menilai bentuk tubuh Anda. Ada beberapa tipe bentuk tubuh, dimana bentuk tubuh ideal didasarkan pada keseimbangan yang tepat antara lebar bahu, pinggang dan pinggul, serta tinggi badan.
Pada wanita, sejauh ini ada empat kelompok besar bentuk tubuh yang kemudian menentukan kepatutan dalam memilih busana: segitiga terbalik, jam pasir atau bentuk X, persegi panjang, dan bulat. Meski ada bentuk tubuh ideal, setiap bentuk tubuh sebenarnya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Dengan mengenalnya, kekurangan yang ada dapat dikurangkan atau dialihkan dari perhatian orang. Hal lain yang harus diperhatikan adalah waktu dan tempat.
Khusus dalam bagian ini perlu kehati-hatian yang sangat karena sedikit kesalahan saja bisa langsung terlihat oleh orang kebanyakan. Misalnya, siapapun akan terheran-heran manakala ada memakai busana yang seronok dengan dandanan yang lengkap ke tempat kematian.
Pembagian busana menurut waktu ketika busana tersebut dipakai terbagi ke dalam busana pagi, siang, dan busana malam. Selain menurut waktu, lanjut Anne, busana juga kerap dibagi berdasarkan sifat atau suasana yang ditimbulkan oleh tempat dan waktu busana tersebut dikenakan. Dalam hal ini ada busana santai, busana setengah resmi, dan busana resmi. Masing-masing waktu dan suasana mempunyai kekhususan tertentu dan kadang-kadang memberikan syarat yang khusus yang tidak bisa ditawar.
Bukankah Anda pernah mendapat undangan dengan catatan: harap memakai jas resmi? Khusus untuk wanita muslimat yang mengenakan busana muslimah, pilihan busana harus sesuai dengan kaidah dasar busana muslimat. Bagaimana pun, Islam sebagai agama samawi yang berlaku universal merupakan agama yang sempurna dengan sistem hidup yang lengkap memiliki hukum-hukum termasuk dalam tata cara berpakaian Islam. Di dalamnya termasuk aturan bahwa busana itu tak semata-mata mensyaratkan sebagai penutup tubuh, tetapi benar-benar lengkap dan menyeluruh baik bagi kesehatan, kesopanan, keselamatan lingkungan, namun lebih jauh lagi sebagai tindakan ibadah.