Jumat 11 Oct 2013 14:04 WIB

Serunya Padu Padan Warna Hijau dan Oranye

Koleksi busana oranye dan hijau
Foto: sheknows.com
Koleksi busana oranye dan hijau

REPUBLIKA.CO.ID, Bingung memadukan warna pakaian untuk mendapatkan penampilan yang menarik? Jika Anda memiliki warna pakaian hijau army dan oranye Anda bisa memadukannya menjadi lebih cantik dengan mengikuti tips-tips yang dilansir dari sheknows.com berikut ini.

1. Untuk Ke Kantor

Anda tidak ingin menjadi terlalu mencolok di kantor, jadi pilih lah blazer hijau lembut dengan celana klasik dan blus. Gunakan sepasang sepatu hitam cantik dan tas jinjing mewah berwarna oranye. Dan Anda siap untuk berangkat kerja.

2. Untuk Kencan

Ingin membuat pasangan terkejut melihat penampilan Anda?  Coba gunakan gaun oranye yang ngejreng! Dan padu dengan sepasang anting-anting hijau tua untuk mengimbangi warna mencolok dari gaun Anda.

3. Untuk Keluar Malam

Ketika akan keluar malam untuk hangout bersama teman-teman, Anda bisa menggunakan jeans warna oranye dengan blus berwarna hijau army. Dan jangan lupa gunakan sepatu heels untuk menunjang penampilan Anda

4. Untuk Akhir Pekan

Anda akan terlihat keren dengan menggunakan jaket army, kaus, dan skinny jeans. Memadukannya dengan sepatu kets oranye akan melengkapi penampilan di akhir pekan Anda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement