Jumat 10 Jan 2014 13:37 WIB

Tips Agar Hijab Tetap Cantik dan Rapi

Rep: Desy Susilawati/ Red: Endah Hapsari
Aneka model berhijab/ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aneka model berhijab/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Bagi perempuan pemakai hijab, hijab yang rapi dan gaya tentu bisa menjadi salah satu daya tarik. Hijab yang tertata rapi saat keluar rumah sayangnya kerap berantakan sepanjang aktivitas. Entah miring atau bahkan membuat sehelai atau dua helai rambut kelihatan.

Penata hijab dari Anie Creativity, Rochanieyati, memberikan solusi cerdas. Pertama, pemilik rambut panjang sebaiknya mengikat rambutnya. Sementara, untuk rambut pendek, gunakan dalaman atau inner hijab yang model belakangnya rapat. Sehingga rambut tidak keluar.

Selain itu, pakai dalaman jilab yang pas di kepala alias tidak longgar. Ketat, tapi nyaman. “Gunakan inner bahan jersey saja. Nyaman, tidak panas, dan tidak licin,” ujarnya.

Rochanieyati menjelaskan, bahan hijab yang tidak mudah berantakan adalah bahan chiffon cerutti. Selain itu, gunakan peniti, bukan jarum pentul, di samping kiri atau kanan bawah telinga. Tujuannya, untuk menghindari hijab lepas tanpa disadari dan tanpa harus terkena jarum.

Ia juga menyarankan menggunakan hijab dengan gaya simpul-simpul atau ikat. Hijab model itu, ujar Rochanieyati, akan memperkuat tatanan hijab tanpa harus banyak menggunakan jarum dan peniti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement