REPUBLIKA.CO.ID, Saat bayi menginjak usia sembilan bulan, umumnya orangtua mulai mempersiapkan anaknya untuk belajar berjalan. Berbagai metode pun dijajal ayah dan ibu. Salah satunya dengan membelikan baby walker sebagai alat bantu bayi berjalan.
Arus informasi yang deras namun membuat sejumlah orang tua kebingungan. Kalau dulu melihat anak belajar berjalan dengan baby walker sangat lazim, kini banyak orang tua meninggalkan praktik ter sebut. Informasi di dunia maya menyebut alat ban tu ini sebaiknya tak digunakan. Sebab, anak bi sa cedera akibat terjatuh atau terguling dari baby walker itu.
Namun, informasi dari dunia maya belum diyakini sepenuhnya oleh orang tua. Pertanyaan pun muncul. Benar tidak ya baby walker tak boleh lagi digunakan? Apakah anak saya justru lama beradaptasi karena tidak saya belikan baby walker?
Konsultan tumbuh kembang atau pediatri sosial Dr Soedjatmiko SpA(K) mengatakan, baby walker sebenarnya boleh saja digunakan untuk anak yang sudah bisa duduk. Biasanya, anak usia tujuh atau delapan bulan sudah bisa didudukkan dalam baby walker.
Menurutnya, baby walker fungsinya bukan seba gai alat untuk membantu anak belajar jalan, me lain kan hanya sekadar alat untuk anak bermain. Karena itu, alat ini biasanya dilengkapi dengan main an yang bisa mengeluarkan bunyi ataupun diputar. “Anak belajar berjalan harus berdiri. Belajar seperti halnya apa yang ia harus lakukan nantinya. Tidak perlu pakai kursi beroda. Kalau kursi dengan roda boleh sekali-kali saja,” ujarnya.