Kamis 11 Jul 2013 16:44 WIB

Suami Disfungsi Ereksi, Ini Olahraga yang Tepat

Bersepeda dapat membantu kesembuhan disfungsi ereksi (ilustrasi)
Foto: zonasepeda.com
Bersepeda dapat membantu kesembuhan disfungsi ereksi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Gangguan ereksi bisa dihindari dengan olahraga. Dr Rachmad Wisnu Hidayat SpKO menjelaskan, olahraga 15–30 menit setiap hari secara teratur menyehatkan tubuh, melancarkan peredaran darah, termasuk di bagian genital sehingga dapat meningkatkan libido.

Pakar Dokter Olahraga dari FKUI ini menambahkan, perlunya olahraga khusus, yakni senam kegel. Selama ini, senam tersebut hanya dikenal dan dilakukan perempuan, ternyata pria pun dianjurkan mela kukannya.

Saat melakukan senam kegel, otot-otot da sar panggul menjadi aktif bekerja. “Makanya, senam kegel ini bagi pria berperan pada proses ereksi sebagai terapi untuk mengendalikan ejakulasi prematur dan memperbaiki fungsi ereksi,” tuturnya. 

Untuk mencegah gangguan ereksi, Dr Rachmad Wisnu Hidayat SpKO menyarankan olahraga secara teratur.

Olahraga yang bisa dilakukan

- Jalan cepat

- Joging (untuk yang berat badannya ideal)

- Bersepeda

- Renang

 

Intensitas olahraga

- Sedang, maksudnya pernapasan masih normal tidak terengah-engah.

 

Frekuensinya 

- Seminggu dua hingga tiga kali harus ada selang-seling.

- Bila ingin maksimal, dilakukan setiap hari.

 

Durasi

- Minimal 30 menit

- Maksimal 60 menit, kecuali penderita obesi tas selama 90 menit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement