REPUBLIKA.CO.ID, Para ibu yang mendapati posisi janin sungsang sebaiknya tidak perlu cemas apalagi khawatir berlebihan. “ Jangan cemas dan tetap tenang. Meskipun posisi sungsang, tetap bisa lahir normal asalkan memenuhi syarat,” ujar Dr Winda SpOG (FT), dokter spesialis Obstetri & Gynekologi (Kandungan dan Kebidanan) seperti dilansir situs sariasih.com.
Dr Winda menyebutkan beberapa syarat agar bayi sungsang dapat terlahir normal, antara lain berat badan bayi tidak terlalu besar untuk dapat dilahirkan normal, kondisi jalan lahir ibu baik, tidak ada tumor maupun panggul sempit.
Meski demikian, tentu saja persalinan ini harus dipantau dengan alat-alat yang mendukung, seperti fetoscope dan ketersediaan kamar operasi bila terjadi komplikasi pada persalinan sungsang.“Sebaiknya memang persalinan bayi sungsang dilakukan di rumah sakit. Mengingat komplikasi ibu dan janin yg cukup berat,” saran dr Winda.
Untuk itu, pemeriksaan rutin kehamilan sangat disarankan sebelum cukup bulan. Jika ternyata diketahui posisi bayi sungsang, ibu boleh mengupayakan perubahannya dengan posisi seperti bersujud. Mengubah posisi janin akan lebih berarti sebelum usia kehamilan 34 minggu.
Akan tetapi, upaya memperbaiki posisi bayi letak sungsang hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih seperti bidan dan dokter. “Namun mengingat resikonya, maka cara demikian harus dilakukan dengan fetoscope (alat rekam jantung janin) dan sangat hati-hati,” saran dr Winda lagi.