REPUBLIKA.CO.ID, Dr Rukmono Siswishanto SpOG dari Bagian Obstetri dan Ginekologi RS Dr Sardjito/FK UGM menyatakan, kista memang tak harus dioperasi. Menurutnya, harus dibedakan antara kista yang bersifat fisiologis dan neoplasti. Kista yang bersifat fisiologis, jelasnya, lazim terjadi dan itu normal-normal saja.
Sesuai siklus menstruasi, di ovarium timbul folikel dan folikelnya berkembang dan gambarnya seperti kista. Biasanya kista tersebut berukuran di bawah 5 centimeter dan dalam tiga bulan akan hilang. Jadi kista yang bersifat fisiologis tidak perlu operasi, karena tidak berbahaya dan dia tidak akan menyebabkan keganasan.
Kista yang bersifat fisiologis ini dialami oleh orang di usia reproduksi karena dia masih mengalami menstruasi. ''Jadi, kalau orang diperiksa ada kistanya jangan takut dulu, karena mungkin kistanya bersifat fisiologis,'' kata Rukmono. Biasanya kista fisiologis ini tidak menimbulkan nyeri pada saat haid. Jika Anda memang mengalami masalah dengan kista, ada baiknya segera berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk menentukan langkah yang sebaiknya diambil.