REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Balai Besar POM Semarang, Zulaimah mengimbau masyarakat waspada terhadap penggunaan kosmetik yang tak memenuhi persyaratan mutu dan mengandung unsur bahan berbahaya.
"Jika kosmetik yang mengandung zat berbahaya itu dipakai maka efek sampingnya bisa merugikan kesehatan kulit pada pemakainya," katanya.
Ia mengatakan bahwa konsumen harus meningkatkan kesadaran dan berhati-hati memilih kosmetika karena di dalam bahan kosmetika itu sering ditemukan unsur zat mercury (Hg), zat warna merah rhodamin B (K 10), merah K3 dan hidrokinon.
Zat mercury yang merupakan logam berat berbahaya dan bersifat racun, kata dia, sering disalahgunakan untuk produk pemutih kulit wajah sedang zat warna seperti merah rhodamin, merah K3 sebenarnya merupakan pewarna kertas, tinta dan tekstil.
"Oleh karena itu, jika zat berbahaya itu dipakai secara instan maka akan menimbulkan perubahan pada kulit. Misalnya kulit menjadi tampak lebih putih tetapi nantinya akan merusak kulit bahkan berakibat timbul kanker kulit," katanya.