Senin 23 Dec 2013 15:18 WIB

Ini Alasan Mengapa MSG Tak Perlu Dikonsumsi

Rep: mgrol22/ Red: Endah Hapsari
Label makanan mengandung Monosodium Glutamat (MSG)
Label makanan mengandung Monosodium Glutamat (MSG)

REPUBLIKA.CO.ID, Monosodium glutamat (MSG) adalah penyedap rasa yang biasa ditambahkan dalam makanan sehari-hari agar makanan terasa lebih sedap, gurih, dan nikmat. Food and Drug Administration (FDA) telah menggolongkan MSG sebagai bahan makanan “Secara Umum Diakui Aman”. Walaupun demikian penggunaan MSG masih kontroversial hingga saat ini, demikian dilansir dari Mayo Clinic.

Penggunaan MSG dalam makanan memang sulit terlepaskan selama beberapa dekade, terlebih penggunaan MSG dapat meningkatkan cita rasa yang membangkitkan selera makan. Selama bertahun-tahun FDA telah menerima banyak laporan masukan tentang reaksi negatif terhadap makanan yang mengandung MSG. 

Reaksi-reaksi negatif tersebut dikenal sebagai MSG gejala kompleks yang meliputi sakit kepala, pembilasan, berkeringat, wajah terasa tertekan atau sesak, mati rasa, kesemutan atau terbakar di wajah, leher, dan  daerah lainnya, jantung berdetak cepat (jantung berdebar-debar), nyeri dada, mual, hingga kelelahan.

Namun, para peneliti tidak menemukan bukti yang pasti hubungan antara MSG dan gejala-gejala tersebut. Walaupun demikian, para peneliti mengakui, kemungkinan kecil orang akan memiliki reaksi jangka pendek terhadap MSG. Satu-satunya cara untuk mencegah reaksi tersebut adalah dengan menghindari makanan yang mengandung MSG.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement