REPUBLIKA.CO.ID, Setiap perempuan yang sedang mengandung tentu mendambakan persalinan yang lancar. Mereka melaku kan berbagai cara untuk memperlancar proses persalinan. Salah satunya, dengan me ngonsumsi air rendaman rumput fatimah. “Ibu hamil tidak direkomendasikan meminumnya,” kata dr Achmad Mediana SpOG.
Kadar oksitosin pada rumput fatimah belum diketahui secara pasti. Alhasil, tak terpantau dosis amannya. Achmad mengimbau, selama belum ada penelitian ilmiah yang mendukung, sebaiknya calon ibu bersikap hati-hati mengonsumsi rumput fatimah. Dengan begitu, mereka tidak membahayakan diri dan bayi yang dikandungnya. “Walau khasiat rumput fatimah diakui banyak orang, jangan pernah minum obat tradisional dalam keadaan hamil tanpa konsultasi dengan dokter kandungan.”
Rumput fatimah yang berasal dari Timur Tengah memiliki efek uterotonik sehingga bisa memicu kontraksi rahim yang diperlukan untuk proses persalinan. Hanya saja, tak diketahui dosis aman Kaf Maryam—demikian rumput fatimah disebut dalam bahasa Arab. Bila suatu zat bisa menimbulkan kontraksi maka dalam kadar rendah bisa memperlancar persalinan, namun pada kadar yang tinggi bisa menimbulkan kontraksi berlebihan. Kontraksi yang ditimbulkan bisa sangat kuat tanpa ada jeda waktu istirahat.
Kondisi tersebut sangat berbahaya. Janin bisa jadi tidak sanggup bertahan dan meninggal. Di samping itu, jika mulut rahim belum terbuka, efek kuat kontraksi dapat menimbulkan pendarahan akibat kontraksi rahim, menyebabkan pecahnya pembuluh-pembuluh darah, dan stres otot. Sering kali, ibu hamil meminumnya dari rumah sehingga begitu di rumah sakit, kontraksinya benar-benar kencang. Tak jarang pembukaannya pun tidak sesuai dengan kontraksinya.
“Jika tidak tahan akan kontraksi, ibu akan terus-terusan mengejan, padahal pembukaan masih sedikit sehingga besar kemungkinan rahim akan sobek,” ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kemang Medical Care, Jakarta Selatan, tersebut.