REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat mengintensifkan sosialisasi Gerakan 20 Menit Orang Tua Dampingi Anak.
"Gerakan yang diluncurkan pada 20 Mei 2014 ini bisa menjadi penangkal efektif perilaku kejahatan atau kekerasan terhadap anak," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat (P2TP2A) Jabar Netty Heryawan, di Bekasi, Jumat.
Dia meyakini hal itu berdasarkan pada fakta atas latar belakang terjadinya kejahatan terhadap anak dalam beberapa kasus yang marak akhir-akhir ini di Jabar.
Berdasarkan hasil pendampingan P2TP2A terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau kejahatan di Sukabumi, Sumedang, Cirebon, dan daerah-daerah lainnya, kondisi demikian umumnya dialami anak yang tidak memiliki figur atau sosok orang tua di dalam keluarga.
"Bisa karena latar belakang orang tua bercerai atau ditinggal bekerja ke luar negeri," katanya.
Saat datang orang baru yang mengiming-imingi anak dengan barang atau hal lainnya, kata dia, anak dengan mudah tergoda dan menganggap hal tersebut sebagai bentuk kasih sayang.
"Saat sudah terbuai bujukan orang asing inilah, anak-anak menjadi lebih mudah dijadikan korban untuk melakukan hal apa pun atau diperlakukan seperti apa pun. Mulai dari suruhan menjadi pelaku aksi kriminalitas hingga menjadi korban atas kekerasan fisik bahkan kejahatan seksual," katanya.
Netty menambahkan, sudah sewajarnya orang tua menghabiskan waktu lebih banyak dengan anak-anak mereka.
Selain bisa memantau langsung perkembangan sang anak, juga bermanfaat untuk menjaga anak dari berbagai ancaman kejahatan yang marak dewasa ini.
Gerakan 20 menit Orang Tua Mendampingi Anak telah serentak di terapkan di 26 Kota/Kabupaten di Jawa Barat dengan kepala daerah setempat sebagai motor penggerak.
"Gerakan tersebut terus kita sosialisasikan di masing-masing kecamatan dengan memanfaatkan jaringan kita di setiap daerah," katanya.