REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau para orang tua agar lebih ekstra mengawasi pergaulan dan perkembangan anak-anak sebagai upaya menjaga mereka dari ancaman tindak kriminal dan kekerasan.
"Keluarga atau orang tua harus menjaga anak-anak mereka dengan baik dan harus berada pada pantauan," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu (20/8).
Orang tua menurut dia juga harus memperhatikan dengan baik perkembangan anaknya. "Bukan soal kuantitas, namun cara langsung dengan berdialog dan memberikan dokrin positif kepada anak termasuk ancaman penculikan, pencabulan dan pembunuhan," katanya.
Sebelumnya masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Riau digemparkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual diserta mutilasi yang dilakukan empat orang tersangka. Para tersangka itu adalah MD (19), DD (19), DP (17) dan S (26), ditangkap oleh kepolisian pada waktu dan tempat terpisah di Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Keempatnya disangkakan telah membunuh tujuh orang enam di antaranya kalangan bocah berumur 5,5 tahun hingga 10 tahun.
Kepolisian telah menemukan enam korban dalam kondisi jasad yang tingga; tulang belulang di sejulah lokasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sementara satu korban lainnya sejauh ini masih dalam pencarian setelah dibunuh para tersangka pada 2013 di Kabupaten Rokan Hilir.