REPUBLIKA.CO.ID, Tak ada satu pun pasangan menikah yang menginginkan perceraian. Namun, tak jarang pula perceraian adalah satu-satunya solusi yang harus ditempuh jika pasangan suami istri itu tidak mungkin lagi bersama.
Aneka masalah bisa menjadi pemicu dalam rumah tangga. Staf Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra Ida Nursaadah, menyebut ada banyak faktor penyebab perceraian. Data PA Jaksel 2012 menyebut dari 2005 perkara faktor ketidakharmonisan (662 kasus), poligami tidak sehat (251), tidak ada tanggung jawab (138), dan lainnya.
Penyebab faktor perceraian tersebut, menurut Ida, bergantung dari latar belakang masing-masing pasutri. Karena ada juga masalah yang sepele, tapi dibesar-besarkan. Padahal, jika dicermati dan direnungkan, persoalan itu tidak prinsipil. “Tapi, lantaran sudah emosi bagi mereka dianggap masalah yang berat,” katanya. Ia menegaskan setiap masalah itu dikembalikan kepada agama, pasti ada solusinya.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya niat untuk menikah. Bahwa menikah bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga keluarga dan masyarakat. "Ini adalah kemuliaan untuk kebersamaan, jadi ini untuk kemaslahatan banyak orang, bukan hanya pribadi," jelasnya.
Pihaknya tidak pernah berhenti untuk terus menyosialisasikan pentingnya keluarga sakinah. Kiai-kiai NU di daerah-daerah terus-menerus mendakwahkan keluarga sakinah, terutama pada momentum walimah. Momentum berdakwah sebelum Shalat Jumat juga kerap dimanfaatkan untuk menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
Meskipun demikian, masih tinggi saja angka perceraian. Pihaknya menduga perceraian didominasi permasalahan individu. Setiap manusia, menurutnya, memiliki amarah. Jangan sampai, tambahnya, amarah ini tidak dikontrol sehingga tidak terkontrol dan menjadi kekeraskepalaan untuk menuju perceraian. "Cerai memang halal, tapi dibenci. Lebih baik dihindari," tambahnya.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya keluarga sakinah. "Kita membuat buku panduan tentang keluarga sakinah," jelasnya. Di dalamnya terdapat panduan mengenai membina rumah tangga dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, harus dipahami bahwa rumah tangga berkaitan dengan lingkungan sekitar sehingga semuanya harus berjalan seiring dan harmoni. Misalkan, jelasnya, keluarga menginginkan membuka industri rumahan. Mau atau tidak, keluarga akan melibatkan tetangga sekitar rumah untuk menjalankan rencana itu. "Ini menunjukkan bahwa keharmonisan berumah tangga harus ditularkan pada lingkungan sekitar. Kebersamaan yang harus dicapai, bukan keterpisahan," jelasnya. Ini akan semakin mengikat pasangan suami-istri untuk selalu bersama.
Selain itu, Muhammadiyah membuka konsultasi keluarga sakinah di Jakarta. Siapa pun yang ingin berkonsultasi mengenai masalah berumah tangga, termasuk mengenai keluarga sakinah, dipersilakannya mendatangi kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. "Bagian majelis tabligh akan membantu," katanya.