REPUBLIKA.CO.ID, Siapa yang tak mengidamkan memiliki keluarga sakinah? Namun, tampaknya lebih mudah dikatakan ketimbang dilakukan.
Prof Dr H Ahmad Mubarok MA, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memiliki keluarga sakinah.
Penulis buku 'Piskologi Keluarga Dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Bangsa' ini menyatakan harus ada pendidikan keluarga. Kemudian, kurangi rangsangan-rangsangan.
Menurut dia, sekarang ini terlalu banyak rangsangan yang membuat keluarga tergoda. Misalnya kemaksiatan terlalu banyak dan terlalu vulgar. Dan itu kemudian menjadi sumber konflik.
''Dalam kunjungan ke beberapa negara Timur Tengah, seperti di Dubai saya mendapatkan di sebuah perguruan tinggi didirikan Kulliyyatu 'Ulumil Usrah (Fakultas Urusan Keluarga). Karena banyak pendatang, kemudian pemikiran soal keluarga ditampung menjadi akademik. Di Indonesia, tradisi dalam keluarga sangat kuat. Rumah tangga itu urusan masing-masing,'' paparnya.
Dalam pandangannya, Fakultas Urusan Keluarga atau semacam kursus untuk membina rumah tangga sangat dibutuhkan di Indonesia, sehingga nanti ada standar nasional bagaimana keluarga sakinah itu? ''Selama ini yang diusung negara hanya masalah sandang, pangan dan papan. Ini semua hanya fisik.''
Sekjen Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Drs H Najib Anwar MH berpandangan sama. Pembentukan Fakultas Urusan Rumah Tangga yang ia ketahui tidak hanya di Dubai dan Suriah, tapi juga di beberapa negara lainnya. ''Kita sudah studi banding ke Singapura, Malaysia dan Brunei. Di Singapura itu ada pendidikan menjelang nikah selama tiga bulan. Ada yang delapan kali pertemuan, ada yang 15 kali pertemuan tergantung kepada kesempatan calonnya,'' ungkap Najib.
Berdasarkan itu, kata dia, BP4 mencoba pendidikan pranikah atau kursus pranikah. ''Kursus pra nikah ini sudah dipersiapkan perangkatnya. Perangkat pertama aturan mainnya, itu sudah dikeluarkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Pra Nikah yang diikuti dengan Juknis Direktur Urusana Agama Islam (Urais). Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sebarkan,'' jelasnya.
Saat ini, kata Najib, masih tahap sosialisasi. ''Insya Allah kita mau sosialisasi dulu. Jadi, jangan sampai masyarakat kaget, kita akan menyosialisasikan peraturan Dirjen tentang Pra Nikah ini. Setelah disosialisaikan secara tahap demi tahap, baru kita akan berlakukan.''