Jumat 22 Feb 2013 05:52 WIB

Ini Dia Hak Muslimah yang Dijamin Islam

Rep: Agus Raharjo/ Red: Endah Hapsari
Muslimah/ilustrasi
Foto: flickr.com
Muslimah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Umum Persatuan Islam Istri (Persistri) Titin Suprihatin menyatakan, Islam tidak pernah mengekang kehidupan perempuan. Seorang Muslimah, sama seperti laki-laki, wajib mencari ilmu dan berhak menggapai cita-citanya. Kasus-kasus kekerasan yang kerap menimpa perempuan, menurutnya, tidak menjadi alasan untuk melarang Muslimah menuntut ilmu dan bersosialisasi. 

Titin menambahkan, larangan bagi Muslimah untuk bersekolah bertentangan dengan syariat Islam. Justru, mereka yang melarang hal tersebutlah yang tidak menjalankan syariat. “Harusnya, pemerintah menciptakan kondisi aman dan kondusif bagi perempuan untuk menuntut ilmu,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Siti Noordjanah Djohantini. Menurutnya, Islam bukanlah agama yang sempit. Tidak ada larangan bagi perempuan untuk memenuhi mimpinya. Namun, perempuan juga tidak boleh melupakan peran domestiknya di lingkungan keluarga. 

Dia menambahkan, Muslimah di Indonesia harus bersyukur bisa tinggal di negara ini. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang memberikan kebebasan kepada setiap warganya untuk mengembangkan diri. Meskipun, harus diakui masih banyak perempuan yang belum pernah mengenyam pendidikan. Terlebih, perempuan yang berada di wilayah pelosok Indonesia. 

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), angka melek huruf laki-laki mencapai 95,65 persen. Sedangkan, perempuan hanya 90,52 persen. Selain itu, rata-rata lama sekolah laki-laki berada pada angka 8,34 tahun, sementara perempuan 7,5 tahun. Ketimpangan ini makin tampak bila melihat kontribusi perempuan dalam pendapatan nasional. Kontribusi perempuan hanya 33,5 persen. Sedangkan, laki-laki mencapai 66,5 persen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement