Jumat 26 Apr 2013 13:12 WIB

Bila Istri Malas 'Berintim-Intim'

Hubungan suami istri/ilustrasi
Foto: closerdaybyday.info
Hubungan suami istri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Masalah hubungan intim dengan suami seringkali merupakan masalah sensitif yang sangat sulit untuk dibicarakan. Akibatnya, mudah jadi berlarut-larut. Orang bilang kalau urusan 'tempat tidur' kurang beres, urusan lain ikut-ikut tidak beres. 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Kenali penyebabnya.

Istri perlu mengetahui mengapa malas melayani suami. Jika istri tidak mengetahui penyebabnya, solusi pun akan sulit dicari.

2. Katakan terus terang pada suami.

Ketidakmampuan untuk mengutarakan perasaan ini sebenarnya juga dimiliki oleh banyak orang. Ini disebabkan oleh cara mereka diasuh ketika kecil dulu. Tanpa sengaja, orang tua sering lalai menidakkan perasaan anak dan tidak membolehkan anak untuk mengutarakan perasaannya terutama perasaan negatif. Bila anak sedang sedih, anak dipaksa untuk menceritakan mengapa dan apa yang terjadi.

Paksaan tersebut membuat anak menjadi tidak bisa spontan dalam mengungkap perasaan dan mengatakan yang sebenarnya sehingga seharusnya dia mengatakan bahwa saya sedih, menjadi, ''Saya pikir saya sedih.'' Hal ini terjadi bertahun-tahun menyebabkan anak tidak terbiasa dan berani mengungkapkan perasaannya. Sampaikan saja baik-baik pada suami bahwa malam ini sang istri sedang tidak mood untuk menunaikan kewajiban. Sebaiknya pesan ini disampaikan jauh sebelumnya, jangan di mana suami menunjukkan keinginannya.

3. Pahami kemarahan suami.

Jika suami bereaksi marah ketika istri menolak boleh dibilang wajar. Sperma itu diproduksi setiap hari. Kalau kantung sperma itu telah penuh perlu segera dikeluarkan. Kalau tidak melalui hubungan intim, dengan kegiatan lain seperti olahraga. Jadi, kalau istri melakukan pembatalan mendadak, di mana otak suami sudah men-set adanya penyaluran lewat hubungan intim tentu saja dia kecewa dan marah. Itulah mengapa istri perlu menyampaikan ketidaksediaan itu jauh sebelumnya dan secara langsung. Jangan menggunakan kiasan atau bahasa tubuh saja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement