REPUBLIKA.CO.ID, Banyak konflik pernikahan berujung perceraian pangkalnya dari masalah kesehatan, kesuburan, dan keturunan. Cek kesehatan pranikah bisa menjadi pengaman dini sebagai langkah persiapan.
Menurut dr Frizar Irmansyah SpOG, idealnya pemeriksaan kesehatan pranikah dilakukan enam bulan sebelum menikah. Pertimbangannya masih cukup waktu untuk menangani masalah kesehatan jika ditemukan penyakit tertentu. Namun, jika tidak memungkinkan, kapan pun sebelum pernikahan bisa melakukan pemeriksaan pranikah. Selama pemeriksaan, dibutuhkan keterbukaan riwayat kesehatan dari kedua belah pihak agar hasilnya tidak mengecewakan, lanjutnya.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi kesehatan umum yang dilakukan oleh dokter umum. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, adanya kelainan jantung, paru-paru, penyakit kulit, dan penyakit dalam yang perlu dicurigai. Dokter juga akan mengecek riwayat kesehatan keluarga, penyakit yang diturunkan, keadaan lingkungan, dan kebiasaan sehari-hari, misalkan perokok, narkoba, miras. Jika ingin lebih detail dilakukan pemeriksaan laboratorium, kata dokter di RS Pertamina Jakarta ini.
Selain itu, perlu pula diperiksa tentang penyakit keturunan. Deteksi penyakit ini sangat penting karena akan diwariskan kepada anak-anak kelak, tambah dia. Penyakit genetik di antaranya, thalassaemia, hemofilia, buta warna, diabetes mellitus, kelainan jantung, dan hipertensi.
Cek pula penyakit infeksi yang diderita. Penyakit seperti ini bisa ditularkan ibu kepada janin atau suami kepada istri dan kemudian kepada janin. Contohnya, penyakit hepatitis B. Ada pula jenis penyakit sensitif yang teramat penting. Yakni, penyakit menular seksual seperti sifilis, herpes, gonorrhea, HIV/AIDS, mengakibatkan kecacatan pada janin. Bila pasangan pernah melakukan seks bebas, wajib melakukan pemeriksaan ini. Bicara dengan jujur dan terbuka kepada pasangan, kata dokter spesialis kandungan ini.
Khusus bagi calon mempelai perempuan, Frizar, mengingatkan pentingnya memeriksakan kesehatan reproduksinya. Caranya, berkonsultasi ke dokter kandungan untuk melakukan pemeriksaan USG untuk melihat ada atau tidaknya kista, mioma, tumor, atau keputihan yang dapat mengganggu kehamilan. Selain itu, pemeriksaan status kekebalan penyakit tertentu, seperti toksoplasma, rubella, cytomegalovirus, dan herpes simplex virus tipe 2.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan jawaban negatif, alhamdulillah berarti kedua pasangan sehat walafiat bisa segera melangsungkan pernikahan. Sebaliknya, jika ditemukan penyakit yang cukup serius, Frizar menyarankan jangan segera panik. Bukan berarti pernikahan dibatalkan. Tenang saja semua masalah ada solusinya. Lebih baik ditunda untuk pengobatan dulu atau tetap melangsungkan pernikahan dengan mengetahui segala kemungkinan yang terjadi, papar dia.