REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Berikut di antaranya:
1. Hak untuk BERMAIN
2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN
3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN
4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN
6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN
7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN
8. Hak untuk mendapatkan REKREASI
9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN
10. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement