REPUBLIKA.CO.ID, Kasus perselingkuhan mendominasi laporan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kata Ketua Organisasi Masyarakat Ikatan Wanita Anti Kekerasan Sumatera Selatan Intan Sari. "Dari seratus kasus yang ditanggani sejak tiga bulan terakhir, bisa dikatakan 50 persennya merupakan kasus perselingkuhan," katanya.
Ia menuturkan, sebagian besar pelapor kasus perselingkuhan itu merupakan ibu rumah tangga yang tidak bekerja mencari nafkah. "Pada umumnya semua kasus berujung pada perdamaian atau tidak ke pengadilan agama karena kaum ibu ingin menyelamatkan kehidupan anak-anak hasil perkawinan," katanya.
Selain kasus perselingkuhan, masalah ekonomi menjadi urutan kedua, serta disusul tindakan kekerasan secara fisik. "Ada kalanya sang suami marah-marah kepada mediator, tapi ada pula yang menyambut baik karena sudah lama menyimpan permasalahan dengan istri," katanya.
Para mediator yang umumnya aktivis perempuan dan psikolog itu, umumnya akan membangun komunikasi dengan suami pada tahap awal. "Biasanya permasalahan muncul karena komunikasi tidak berjalan dengan baik. Seringkali mediator mengingatkan bagaimana saat masa-masa pacaran agar hubungan kembali hangat," katanya.
Pihaknya juga menerima satu kasus KDRT yang menimpa suami. "Suami disiram air panas oleh istri lantaran kecewa akibat kerap dikhianati cinta," katanya.