Senin 02 Dec 2013 10:31 WIB

Anda Calon Pengantin? Simak Ini Dulu

Pasangan pengantin baru berpose untuk difoto di Masjid Niujie, Beijing, Selasa (16/7).(AP/Andy Wong)
Pasangan pengantin baru berpose untuk difoto di Masjid Niujie, Beijing, Selasa (16/7).(AP/Andy Wong)

REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Ketua Sub Dinas Urusan Agama Kantor Wilayah Departemen Agama Jabar, H M Afifi Basri SH, menilai pendidikan pranikah merupakan kewajiban yang harus diikuti. Dikatakannya, pendidikan itu biasa diberikan sepuluh hari sebelum pernikahan. ''Maksimalnya, diberikan sehari sebelum pernikahan berlangsung,'' katanya menjelaskan.

Materi pranikah, kata Afifi menjelaskan, cukup beragam. Mulai dari persiapan akad nikah sampai ke masalah psikologi pernikahan. ''Pendidikan ini, sangat penting untuk meningkatkan mutu pernikahan,'' katanya menandaskan. Afifi menambahkan, salah satu materi yang terpenting dalam pernikahan adalah tentang berbagai peran dalam perkawinan yang akan dihadapi pasangan itu. Peran itu antara lain sebagai pendamping, sebagai pasangan seks yang baik, sebagai sahabat, pendorong semangat, penasehat, dan sebagai orangtua.

Materi lainnya, mengajarkan tentang psikologi perkawinan sampai kepada berbagai problematika yang muncul dalam perkawinan. Namun, kata Afifi menandaskan, dalam perjalanannya, pendidikan pranikah atau sering disebut dengan kursus calon pengantin (suscatin), sering tidak diikuti calon suami-isteri.

Penyebabnya, kata Afifi menjelaskan, karena banyak calon pengantin yang sering malas untuk mengikuti pendidikan pranikah. Akibatnya, lanjut dia, program ini sering dinilai tidak efektif. ''Padahal kami sudah berjuang keras untuk terus memajukan pendidikan informal ini. Namun, jika masyarakat tidak mau mengikuti, mau ngomong apa,'' katanya menandaskan.

Afifi mengatakan, idealnya, pendidikan pranikah wajib diberikan selama kurang lebih dua hari. Dan sebelum pernikahan berlangsung, amil wajib menanyakan sertifikat pranikah sebagai tanda lulus pendidikan pranikah. Apabila pengantin tidak memiliki sertifikat itu, imbuh dia, pernikahan ditunda sampai pengantin mengikuti pendidikan yang dimaksud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement