REPUBLIKA.CO.ID, Jika perceraian tak terhindarkan, Dr Seto Mulyadi, pemerhati anak, mengingatkan, yang pertama harus dilakukan kedua orangtua adalah menyatakan permohonan minta maaf kepada anak-anak. Caranya, menyampaikan rencana itu secara terbuka. ''Kami tahu ini salah, tapi ini yang terbaik harus kami lakukan (perceraian, red). Percayalah kalian tidak akan kehilangan cinta dari kami berdua,'' ujar Seto, mencontohkan permohonan maaf orang tua kepada anak, ''Permohonan ini harus ditekankan kepada anak-anak agar mereka tidak merasa ada yang hilang akibat perceraian orangtuanya.''
Hal lain yang harus disampaikan kepada anak, menurut Kak Seto, kedua orangtua berjanji tidak akan menghalang-halangi bahkan memberi kemudahan jika anak-anak ingin bertemu ayah atau ibunya. Bolehlah kita mengenal mantan suami atau mantan istri, tapi tidak ada mantan ayah atau mantan ibu. Jadi bagi anak-anak harus tetap memiliki ayah dan ibu walaupun kondisinya orang tua sudah berpisah.
Misalkan, ketika si adik atau kakak ingin bertemu ibu. Ayah harus memberi respons, ''Boleh, ayo kita ketemu ibu, ayah yang antar ya...''. Demikian juga sebaliknya jika ibu atau ayah ingin bertemu anak jangan dihalang-halangi. Dengan tersalurkan keinginan si anak membuat si anak mendapat kebebasan psikologis untuk menyampaikan keinginan atau perasaan-perasaannya.