REPUBLIKA.CO.ID, Psikolog dari Yayasan Pulih Vitria Lazzarini Latief memerhatikan perempuan masa kini sudah lebih memahami haknya di mata hukum. Begitu menjadi korban kekerasan, mereka akan melaporkan kasusnya. Itulah yang membuat data kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi meningkat setiap tahunnya.
Dukungan lingkungan juga cukup membantu terlaporkannya kasus tersebut. Banyak kelompok pendukung atau yayasan yang bergerak menolong kasus mereka. “Kekerasan dalam rumah tangga memang tak bisa diselesaikan dengan mudah,” komentar Vitria.
Banyak korban yang bertahan dan tidak mengadu karena anak-anak. Vitria menegaskan padangan tersebut keliru. Teror kekerasan dari figur ayah pada ibu justru tidak baik untuk tumbuh kembang anak. Korban hendaknya mencari pihak yang dipercaya saat ingin melapor. Pendamping dibutuhkan untuk mendukung tindakan yang diambil korban. Biasanya keluarga atau sahabat terdekat menjadi pihak yang melindungi korban.
Untuk mengakhiri hubungan, korban harus memikirkan keputusannya dengan matang. Libatkan keluarga besar untuk mencari solusi alternatif. "Bisa juga mencari bantuan dari lembaga sosial,” kata Vitria.
Selama setahun terakhir, Yayasan Pulih melakukan sekitar 300 sesi konseling. Peserta konseling termasuk klien tetap dan klien baru. Sebagian kasus melaju ke pengadilan, namun tidak banyak yang terselesaikan dengan benar. Banyak korban yang akhirnya mencabut gugatan karena tidak adanya dukungan.