Senin 26 May 2014 14:44 WIB

Menjaga Hubungan Suami Istri Selama Setahun Pertama Punya Anak (1)

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Tahun pertama setelah memiliki anak adalah masa pasang surut dalam kehidupan berumah tangga.
Foto: Prayogi/Republika
Tahun pertama setelah memiliki anak adalah masa pasang surut dalam kehidupan berumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, Setahun pertama ketika Anda dan pasangan Anda memiliki bayi, hidup bukan hanya membahas tentang senyum pertama atau langkah kaki pertama yang dibuat bayi Anda. Pergeseran hubungan antara suami istri juga akan terjadi.

Selamat datang di babak baru kehidupan dan cinta Anda. Dua pertiga pasangan menemukan kondisi yang membuat mereka merasa memiliki bayi menyebabkan perubahan hubungan suami istri yang tidak ada sebelumnya.

Tahun pertama ketika Anda punya anak adalah masa pasang surut dalam kehidupan berkeluarga. Bagaimana supaya rangkaian perubahan hubungan ini bisa berlangsung secara halus sehingga Anda dan suami atau istri bisa menjaga romantisme hubungan satu sama lain? Berikut paparannya, dilansir dari Mother and Baby, Senin (26/5).

1. Periode 0-1 bulan

Psikolog Cliff Arnall mengatakan selama masa ini, bayi kecil Anda dengan segera mengambil 90 persen kasih sayang dan energi ibunya. Namun demikian, cobalah untuk tetap bekerja sebagai seuah tim dengan suami Anda, membagi tugas dan saling mendukung satu sama lain.

Bagi suami, dia akan mendadak menjadi protektif. Pria biasanya ingin selalu membantu istrinya, apalagi setelah menyaksikan proses melahirkan. Namun, mereka akan kesulitan mengetahui bagaimana cara membantu Anda ketika menghadapi bayi Anda. Nah, Anda harus mengajarkan suami Anda mengenai apa saja yang bisa dilakukannya.

Arnall mengatakan selama masa ini, suami mungkin merasa sedikit ditinggalkan. Jadi, pastikan suami Anda mendapatkan waktu bersama Anda dan bayi Anda sebagai sebuah keluarga, sehingga mereka tidak pernah merasa sendirian.

2. Periode 1-3 bulan

Pada periode ini, suami biasanya akan kembali aktif dengan pekerjaannya di kantor dan meninggalkan istri merawat anaknya sendiri. Pakar pernikahan, Cathy O'Neill mengatakan istri sering kali merasakan bahwa suaminya seolah tidak mengerti betapa sulitnya hari-hari mereka merawat si buah hati.

O'Neill menyarankan bahwa istri harus menjauhkan diri dari prasangka tersebut dengan cara selalu mengirimkan update tentang bayinya sepanjang hari kepada suami, maka sang suami pun akan lebih siap membantu istrinya ketika dia pulang kerja.

Bagi suami, reaksi umum ketika mereka sudah merasa menjadi seorang ayah adalah dengan rajin bekerja untuk mendapatkan penghasilan lebih. Bahkan tak jarang mereka juga mengambil kerja paruh waktu, sebab dia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan kebutuhan bagi istri dan anaknya.

Terapis perkawinan, Andrew G Marshall mengatakan bahwa istri paada masa ini sering merasa suami tidak lagi memprioritaskannya. Namun, ingat, ini adalah sikap wajar dari suami untuk memberikan kontribusi lebih pada kehidupan keluarga kecilnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement