Selasa 26 Feb 2013 16:14 WIB

Tajir Berkat Investasi? Bisa, Asal...

Rep: Nora Azizah/ Red: Endah Hapsari
Rencanakan keuangan keluarga sejak dini/ilustrasi
Foto: bankonyourself.com
Rencanakan keuangan keluarga sejak dini/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Sebelum memutuskan berinvestasi, seseorang harus mengetahui mengapa ia ingin berinvestasi. Prita Hapsari Ghozie, CEO dan chief financial planner ZAP Finance, mengatakan, investasi juga harus bergandengan tangan dengan tujuan investasi. 

Setelah mengetahui alasan dan tujuan, langkah selanjutnya, yakni mencari tahu berapa kebutuhan dana yang ingin dicapai. Dan, terakhir adalah urusan memilih produk investasi. Prita tidak menyarankan pembelian produk investasi yang tidak dibarengi pemahaman kegunaan berinvestasi. Tetapi, mengapa produk investasi dibeli harus menjadi pertanyaan yang bisa dijawab investor. 

Berinvestasi juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Rumusan tepat berinvestas,i dikatakan Prita, baru setelah seseorang tidak memiliki utang kartu kredit dan sudah memiliki dana darurat. Besarnya minimal satu kali dari pengeluaran rutin per bulan. 

Lalu, bila rumusan sudah terpenuhi, berapa persen anggaran untuk berinvestasi? Jumlahnya sangat tergantung kebutuhan setiap orang. “Tapi, sebaiknya setiap orang menyisihkan minimal 10 persen untuk berinvestasi dari penghasilan setahun,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement