Jumat 05 Apr 2013 17:08 WIB

Jika Ingin Mengecat Rumah, Siapkan Ini

Cat rumah
Foto: ajobwelldonepainting.com
Cat rumah

REPUBLIKA.CO.ID, Bila yang dicat adalah ruangan kosong jangan lupa menutup lantai dengan kertas koran atau plastik agar tetesan cat tidak meninggalkan bercak. Atau bila ruangan yang dicat sudah penuh barang jangan lupa juga untuk menutupi barang-barang yang ada dengan kertas koran atau plastik. Apabila bisa, pindahkan dulu furnitur atau benda-benda dalam ruangan tersebut ke ruangan lain.

Untuk mengecat sudut-sudut hiasan atau pigura, Anda disarankan menggunakan cat alkyd. Jangan membersihkan kuas tapi keringkan setiap kali habis memakai. Simpan dalam ember. Tuangkan segalon tiner pada dasar timba berkapasitas lima galon. Celup-celupkan kuas ke dalam tiner lalu masukkan ke dalam cat dan mulailah mengecat dengan terlebih dulu diusap-usapkan pada kasa agar tidak terdapat gumpalan cat atau cat yang terlalu tebal.

Buatlah cantolan kawat dari kawat penggantung baju (hanger) dan gantunglah kuas -- pada cantolan tadi -- dalam tiner agar bulu-bulunya terendam. Tapi jangan sampai ujung-unjung bulu menyentuh dasar wadah tiner tadi. Kuas yang ditaruh dalam tiner akan selalu siap dipakai. Sebelum dipakai angkat dari tiner lalu goyang-goyangkan untuk membuang tiner yang berlebihan.

Dan akhirnya kata orang pintar, dua orang pengecat lebih baik daripada seorang pengecat. Bagilah tugas mengecat sebuah ruangan menjadi dua pekerjaan. Pengecat pertama mengecat dengan memakai kuas selebar 10 cm. Ini memerlukan tangga yang kokoh dan wadah cat yang gampang dipindahkan dan mudah digerakkan.

Gunakan cat tebal ketika mengecat dinding dan sudut-sudut langit-langit. Mulai dari satu sudut di langit-langit dan teruskan ke sudut yang lain, lalu cat ke arah bawah. Kalau semua langit-langit dan sudut-sudut dinding telah dicat, tersukan dengan mengecat jendela dan pintu dengan mengecat dinding searah dengan papan-papan penghias tembok. Pengecat Kedua ''mengulangi'' hasil pengecatan Pengecat Pertama (yang memakai kuas) dengan memakai 'paint roller.' 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement