Rabu 15 May 2013 17:17 WIB

Single atau Menikah? Ini yang Harus Anda Miliki

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endah Hapsari
Dana darurat/ilustrasi
Foto: creditsesame.com
Dana darurat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti sakit berat, kena PHK, atau musibah yang tak pernah diduga, para perencana keuangan menyarankan agar tiap orang atau keluarga memiliki dana darurat.

 

Angka dana darurat untuk setiap individu berbeda-beda. Jumlah dana yang mesti disiapkan antara si lajang, suami istri tanpa anak, sampai pasangan dengan sekian anak pastinya tidak sama. Budi Raharjo, perencana keuangan independen dari One Consulting, memaparkan angka-angka itu.

 

Single

Mereka yang masih sendiri atau belum menikah dan tidak punya tanggungan minimal harus punya tiga kali jumlah pengeluaran setiap bulan.

Jadi, andaikan si A yang masih bujangan saban bulan mengeluarkan Rp 1 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia harus menyiapkan Rp 3 juta sebagai dana darurat.

 

Menikah 

Idealnya, jelas Budi, angkanya bisa mencapai enam kali rata-rata pengeluaran. "Itu jika status pendapatan orang tersebut tidak fluktuatif," katanya.

Maksudnya, orang tersebut punya penghasilan yang tetap. Bila si B yang sudah menikah dan belum memiliki anak mengeluarkan Rp 2 juta setiap bulan untuk kebutuhan hidup, dana daruratnya mencapai Rp 12 juta.

 

Menikah dan memiliki anak

Bagi mereka yang menikah kebutuhan dana daruratnya meningkat pula. Untuk Anda yang pendapatannya tergolong fluktuatif dan telah berkeluarga serta menanggung anak, angkanya bahkan bisa naik menjadi enam sampai 12 kali pengeluaran bergantung tingkat kenyamanan hidupnya.

 

Di mana dana darurat bisa dialokasikan? Budi Raharjo, perencana keuangan independen dari One Consulting, mengatakan dana ini harus ditempatkan dalam instrumen keuangan yang mudah dicairkan. "Harus bisa dicairkan segera tanpa kesulitan berarti dan tidak berubah nilainya jika ingin dicairkan segera," kata dia.

Budi beranggapan, penempatan terbaik untuk dana darurat adalah dalam rekening tabungan biasa atau maksimal dalam deposito. Menaruh dana darurat dalam bentuk saham sangat tidak disarankan. 

Ini karena saham memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi dan berisiko untuk dijadikan dana darurat. Ingat, dana darurat adalah cadangan dana yang harus bisa ambil sewaktu-waktu tanpa ada perubahan nilai. Saham, kata Budi, lebih cocok untuk investasi jangka panjang atau di atas lima tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement