Selasa 08 Oct 2013 12:04 WIB

Pensiun Kaya Raya, Ini Jurusnya

Menghitung Dana Pensiun/Ilustrasi
Foto: corbis.com
Menghitung Dana Pensiun/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Agar saat pensiun tetap sejahtera, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Berikut di antaranya seperti dilansir dari situs indoexchange.com:

* Tentukan pada umur berapa Anda ingin pensiun.

* Tentukan standar biaya hidup pensiun yang Anda inginkan.

Misalnya, standar kebutuhan hidup Anda selama ini rata-rata Rp 2 juta per bulan. Pada saat pensiun 10 tahun mendatang, standar kebutuhan hidup  hidup akan meningkat, misalnya 50 persen menjadi Rp 3 juta per bulan. Hal ini penting, karena bisa dibutuhkan banyak biaya, seperti untuk general check up ke dokter. Rumusnya seharusnya seperti ini: Penghasilan Pensiun = Standar Biaya Hidup Pensiun

 

* Tentukan pendapatan pensiun yang diinginkan

* Berapa dana yang Anda miliki saat ini?

Dengan mengalokasikan seluruh dana yang Anda miliki saat ini, maka Anda dapat menghitung nilai dana Anda kelak apabila diinvestasikan dengan suku bunga sesuai dengan asumsi yang telah Anda buat.

 

* Menentukan investasi yang tepat.

Anda bisa menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito di bank, dana pensiun maupun DPLK.

* Pilih asuransi yang tepat untuk kenyamanan Anda. Salah satu yang terpenting adalah asuransi kesehatan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement