Jumat 22 Nov 2013 08:32 WIB

Bikin Masker Apel Yuk, Ini Caranya

Rep: mgrol22/ Red: Endah Hapsari
Masker wajah/ilustrasi
Foto: skincareto.com
Masker wajah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Apel tidak hanya enak untuk dimakan tapi bisa juga digunakan sebagai masker wajah guna meningkatkan kilau wajah Anda. Anda bisa membuat masker apel hijau yang membantu menjaga kelembaban dan menyamarkan garis-garis halus, seperti kata Karen Behnke, mitra pendiri Beauty Juice di San Rafael, California.

Caranya, hancurkan (blend) 1 buah apel hijau (termasuk kulit) dengan 1/2 cangkir potongan anggur hijau.  Tambahkan juga 1 sendok makan jus lemon dan 1/4 cangkir lidah buaya, lanjutkan pencampuran sampai menjadi pasta pekat. Lalu oleskan ke wajah dan leher.

Tunggu 15 menit, kemudian bilas dengan air hangat. Sebelum Anda menerapkannya di wajah, uji pada area kecil pada wajah atau leher untuk memastikan bahwa tidak ada reaksi negatif dengan kulit Anda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement