Rabu 19 Jan 2022 13:51 WIB

In Picture: Operasi Pasar Minyak Goreng di Rusunawa Ks Tubun

pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng. .

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Warga antre membeli minyak goreng murah dalam operasi pasar di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen, Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).Operasi pasar minyak goreng tersebut diadakan di tiga titik lokasi dengan total kuota sebanyak 12 ribu liter dan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta rumah tangga. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah ini digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng. Selain itu pemerintah pun telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan mulai berlaku Rabu (19/1/2022). Kebijakan satu harga itu dikhususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement