Rabu 20 Oct 2021 18:25 WIB

In Picture: Pemeriksaan Manta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Stepanus Robin Pattuju menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Stepanus Robin Pattuju menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Stepanus Robin Pattuju menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Stepanus Robin Pattuju menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement