Selasa 10 May 2022 23:59 WIB

In Picture: Bupati Non Aktif Bogor Jalani Pemeriksaan di KPK

Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Ade Yasin menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoA

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement