Sabtu 21 May 2022 20:49 WIB

In Picture: Demo Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Akhir Pekan

Mereka sejumlah hal termasuk pencabutan Omnibur Law dan naiknya harga minyak goreng..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. (FOTO : Prayogi/Republika)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement