Senin 12 Sep 2022 13:50 WIB

In Picture: Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Geruduk Kantor PT KAI

APRTN melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Bandung..

Rep: Abdan Syakura / Red: Yogi Ardhi

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi di depan lokasi penertiban aset PT KAI di Jalan Laswi, Batununggal, Kota Bandung, Senin (12/9/2022).

Dalam aksi tersebut mereka meminta PT KAI DAOP 2 Bandung untuk menghentikan segala bentuk upaya pengosongan paksa atau eksekusi sepihak serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement