Selasa 16 Nov 2021 11:26 WIB

Bank Sentral Afghanistan akan Lelang Dolar AS

Lelang dolar AS dilakukan untuk mencegah ambruknya mata uang lokal.

Rep: Rizky Jaramaya/Kamran/ Red: Teguh Firmansyah
Dolar AS
Foto: VOA
Dolar AS

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban berupaya membendung jatuhnya nilai mata uang lokal, afghani dengan melelang 10 juta dolar AS di pasar terbuka. Bank sentral Afghanistan atau Bank Da Afghanistan mengatakan, uang dolar akan dilelang pada Selasa (16/11).

Bank sentral meminta bank swasta dan pedagang valas untuk ikut berpartisipasi dalam proses penawaran. Bank mengatakan, penawar akan diminta untuk membayar dolar dengan mata uang afghani.

Baca Juga

Proses lelang terjadi ketika nilai mata uang afghani terhadap dolar AS mencapai level terendah dalam dua dekade. Nilai tukar 1 dolar AS setara dengan 95 afghani.

Awal pekan ini, Human Rights Watch menyerukan pelonggaran sanksi keuangan terhadap Afghanistan. Mereka mendesak PBB dan lembaga keuangan internasional untuk mencabut sanksi yang mempengaruhi ekonomi Afghanistan, serta sektor perbankan. “Ekonomi dan layanan sosial telah Afghanistan runtuh, warga Afghanistan di seluruh negeri sudah menderita kekurangan gizi akut,” kata Direktur Advokasi Asia di Human Rights Watch, John Sifton, dilansir Anadolu Agency.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement